Kota Ternate

Rutan Ternate Tutupi Keberadaan Napi Narkotika Pakai HP

×

Rutan Ternate Tutupi Keberadaan Napi Narkotika Pakai HP

Sebarkan artikel ini
Rutan II B Ternate. (Foto: Ir-One/RRI)

Ternate – Satu terpidana kasus narkotika berinisial FN alias Fitrah diduga bebas menggunakan handphone di dalam lapas. Ia diketahui merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.

Penggunaan handphone di balik jeruji besi itu terekam dalam video berdurasi dua menit dua puluh detik. Rekaman tersebut memperlihatkan pria yang diduga Fitrah sedang berbincang santai dengan seorang perempuan.

Perempuan dalam video berinisial W membenarkan dirinya adalah lawan bicara dalam panggilan video itu. “Iya benar, perempuan dalam rekaman layar itu saya yang sedang berkomunikasi dengan Fitrah,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia mengaku, komunikasi itu dilakukan karena Fitrah ingin mengetahui keberadaan pacarnya bernama Rum. “Fitra itu kira pacar saya membawa kabur paketnya, jadi dia telepon saya,” katanya menjelaskan.

Menurut W, sebelum ditangkap BNNP Maluku Utara, Fitrah sering menitipkan paket di kontrakannya di Depok. Paket tersebut dikirimkan ke Ternate melalui Rum yang merupakan pacarnya dan berdomisili di Depok.

“Fitrah dan Rum sudah lama kenal karena mereka satu kelurahan di Ternate,” ucapnya. Setelah Fitrah kembali ke Ternate dan ditangkap, komunikasi sempat hilang, dan dirinya baru dihubungi lagi.

W menuturkan, hubungan itu terputus setelah pacarnya ditangkap oleh BNNP Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah pacarnya mengambil paket terakhir milik Fitrah.

“Pacar saya ditangkap setelah kurir menghubungi untuk menyerahkan paket yang ternyata dipantau petugas BNN,” katanya. Setelah kejadian itu, komunikasi antara Rum dan Fitrah langsung berhenti total.

Ia juga mengaku kini merasa terancam karena rumahnya sering didatangi orang tidak dikenal. Orang-orang tersebut disebut sebagai suruhan Fitrah yang menanyakan paket yang disimpan oleh pacarnya.

“Pacar saya jadi korban dan rumah saya sering didatangi orang. Saya merasa terancam sehingga tidak memberitahu Fitrah tentang penangkapan pacar saya,” katanya lagi.

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori melalui Kepala KPLP, Jefry R. Persulessy, membantah keberadaan Fitrah di lapas. “Setelah kami cek di aplikasi, tidak ada nama Fitrah di Lapas Ternate,” ujarnya.

Menurut Jefry, pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada Kasubsi narapidana mengenai informasi tersebut. “Kasubsi menyebut narapidana itu berada di Rutan Ternate, bukan di Lapas Kelas IIA,” ucapnya tegas.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, memastikan tidak ada nama Fitrah di rutan. “Tidak ada namanya di Rutan Ternate,” katanya ketika dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa semua warga binaan hanya bisa berkomunikasi melalui wartel resmi yang disediakan rutan. “Di Rutan tidak ada izin komunikasi bebas, semuanya lewat wartel,” ucap Abdu, tegas.

Plt Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, membenarkan penangkapan terhadap Fitrah oleh pihaknya. Ia mengatakan, kasus tersebut sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Ternate sejak Juni 2025 lalu.

“Untuk putusannya silakan tanyakan ke PN karena salinan putusan kami tidak dapat,” ujar Kombes Taryono. Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu salinan resmi agar dapat menindaklanjuti proses hukum terpidana itu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *