Sofifi – Mengacu pada data Simfoni-PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat 222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara hingga September 2025.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe mengungkapkan, Kota Ternate menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 74 kasus, disusul Tidore Kepulauan dengan 48 kasus dan Halmahera Timur 24 kasus.
“Data tersebut diambil per September 2025,” ujar Sarbin Sehe saat membuka Forum Koordinasi dan Kerja Sama Aparat Penegak Hukum (APH) bersama penyedia layanan perempuan dan anak di Aula Cendrawasih, Rabu (29/10/2025).
Wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sarbin menyoroti kekhawatiran atas lunturnya nilai-nilai peradaban dan budaya lokal yang menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus kekerasan. Ia menyebut fenomena tersebut seperti “gunung es” yang mulai terlihat di berbagai daerah di Maluku Utara.
“Kita harus waspada dan menyikapi kondisi ini secara bersama-sama,” kata Sarbin.
Wakil Gubernur menegaskan, upaya penanganan dan pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ia menilai dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta masyarakat agar perlindungan perempuan dan anak benar-benar terlaksana secara komprehensif.
“Kita harus terus bersyukur karena diberikan kepercayaan untuk bertanggung jawab sebagai lembaga penyedia layanan di instansi masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku Utara, Dessy Masyita Turuy, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam suasana yang aman serta bebas dari kekerasan,” ujarnya.