Kemenkum Malut

Perbankan Dukung Upaya Cegah Pungli dan Gratifikasi Layanan

×

Perbankan Dukung Upaya Cegah Pungli dan Gratifikasi Layanan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di aula Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Selasa (28/10/2025). (Foto: Kemenkum Malut)

Ternate – Perbankan melalui  Bank Syariah Indonesia (BSI) Ternate, juga melakukan upaya pencegahan pungutan pembohong (pungli) dan gratifikasi. Pencegahan pungli dan gratifikasi dikonsentrasikan terhadap pelayanan hukum yang diberikan kepada seluruh pihak.

Upaya pencegahan tersebut merupakan wujud dukungan BSI kepada  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut). Hal ini sebagaimana ditegaskan  Regional Business Control Manager Bank Syariah, Aminuddin Idrus, Selasa (28/10/2025).

Aminuddin menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, pembangunan ZI merupakan program yang sangat baik dalam menciptakan peningkatan kualitas pelayanan yang prima serta bebas dari pungli dan gratifikasi. 

“Peningkatan pelayanan prima yang bersih sebagai upaya membangun zona integritas di lingkungan Kemenkum Malut, sejalan dengan nilai-nilai perbankan. Untuk menciptakan tata kelola lembaga keuangan yang kredibel dan akuntabel,” ucapnya di aula Gamalama Kanwil, Senin (27/10). 

Aminuddin menyampaikan potensi gratifikasi dan pungli pun dapat tercipta jika terjadi hubungan antara pegawai bank dengan pegawai lembaga pemerintah. Utamanya hubungan keduanya dalam akses terhadap kebutuhan permodalan melalui perbankan kredit. 

Untuk itu, ia mengajak pegawai pemerintah agar tidak memberikan insentif kepada pegawai bank dalam pengurusan kredit bank.  “Laporkan jika terdapat pegawai bank yang meminta ketidakseimbangan saat mengurusi kredit pegawai,” ucap Amiruddin.

Dari laporan itu, kemudian perbankan akan melihat sejauh mana indikasi terhadap pelanggaran tersebut. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, kami akan menindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Aminuddin, tegas.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa saat ini Kemenkum Malut telah meraih predikat WBK sebagai bentuk komitmen mencegah korupsi dalam setiap pelayanan. Sementara tahun depan akan ikut kontestasi WBBM dengan fokus tata kelola integritas bersih dan melayani. 

“Sebagai bentuk komitmen itu, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Argap. Dia  menegaskan bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat, mudah, transparan dan akuntabel dari Kemenkum Malut pada seluruh layanan.

Baik pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, kekayaan intelektual. Serta pelayanan administrasi hukum umum, dan harmonisasi peraturan-undangan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *