Ternate – Sultan Ternate, Hidayatullah Mudaffar Sjah, mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan pemerintah untuk segera membahas Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.
Imbauan tersebut disampaikan Sultan Ternate pada Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara yang dihadiri langsung mantan Wakil Presiden RI ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, bersama puluhan raja dari berbagai daerah di Indonesia. Acara berlangsung di Kedaton Sultan Ternate, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran dan kerelaan para raja nusantara yang menyerahkan kedaulatan dan wilayahnya kepada republik.
“Jangan pernah lupakan sejarah. Hormatilah lembaga adat dan berperilaku adil kepada masyarakat adat,” kata Sultan.

Ia juga mendesak DPR-RI dan pemerintah segera menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.
“Meski sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi belum juga dibentuk Pansus. RUU ini sudah tertahan selama 12 tahun. Kami mendesak agar segera dibahas, karena masyarakat adat sampai kapanpun adalah jati diri kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan menekankan pentingnya menjaga nilai keberagaman dan harmoni antar umat beragama yang telah lama terjalin di Maluku Utara.
“Di Ternate, saat umat Islam salat, umat Kristen ikut menjaga masjid. Ini bukti nyata kerukunan dan solidaritas yang telah terjaga ribuan tahun. Semangat inilah yang seharusnya diteladani bangsa Indonesia dalam mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Sultan Ternate, mengakhiri.