Jakarta – Mabes Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Gabungan yang melibatkan personel Kementerian Kehutanan, TNI, Polri hingga masyarakat setempat.
“Kita terus melakukan perbaikan pada tim atau satgas pencegahan dengan menggabungkan personel kehutanan, Polri, TNI, dan masyarakat setempat. Sehingga bisa bersama-sama bergerak saat terjadi peristiwa kebakaran,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat konferensi pers, di Mabes Polri, Jumat (24/10/2025).
Kapolri menjelaskan satgas gabungan ini akan didukung dengan pusat komando di tingkat pusat dan daerah. Hal ini dilakukan agar setiap titik panas (hotspot) dapat termonitor secara real time.
“Semuanya disatukan dalam satu satgas yang dilengkapi dengan command center, baik dari pusat maupun daerah. Dengan begitu, setiap ada hotspot bisa segera termonitor dan personel satgas gabungan bisa langsung bergerak ke titik api untuk melakukan pemadaman,” ucapnya.
Selain penguatan satgas, Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kewajiban perusahaan perkebunan. Khususnya, di sektor kelapa sawit, agar memiliki fasilitas pencegahan karhutla yang memadai.
“Kita evaluasi aturan-aturan bahwa perusahaan perkebunan, khususnya sawit, harus memiliki parit dan sumber air atau embung yang disiapkan. Jadi ketika terjadi kebakaran, terutama saat El Nino, sumber air dan peralatan sudah siap,” ujarnya.
Disisi lain, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi kepada Polri yang bekerja sama dengan Kemenhut dalam menekan angka karhutla. Tercatat sebelumnya, sebanyak 376.000 hektar pada tahun 2024 yang terbakar, kini mengalami penurunan menjadi 213.000 hektar pada tahun 2025.
“Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian merupakan salah satu faktor yang mendukung adanya penurunan angka tersebut. Di beberapa tempat, efek jera karena penegakan hukum yang cukup baik dan efektif dari pihak kepolisian,” kata Raja Juli Antoni.