Sofifi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya, menilai penerapan sistem Manajemen Talenta yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara merupakan langkah maju menuju birokrasi yang lebih profesional dan berkeadilan.
Program ini mengadopsi sistem merit yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi SIMATA. Dengan sistem tersebut, kepala daerah dapat lebih mudah menilai kompetensi pejabat eselon I hingga administrator secara objektif dan terukur, tanpa intervensi kepentingan politik.
“Kecil kemungkinan ada intervensi pihak lain katakanlah dari sisi politik atau dari yang lain. Sehingga siapapun yang punya kompetensi, punya prestasi itu sangat diberikan ruang oleh manajemen talenta ini,” ujar Fachrudin di Sofifi, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, sistem ini menjadi bukti nyata komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam menciptakan iklim kompetisi sehat di kalangan ASN. Para pejabat yang memiliki kapasitas dan kinerja baik, kata Fachrudin, kini memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov Malut.
Tahapan pelaksanaan manajemen talenta dimulai dari uji kompetensi, kemudian wawancara oleh tim ahli dari Universitas Padjadjaran (Unpad), hingga wawancara teknis oleh Komite Talenta yang diketuai Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir pada 23–24 Oktober 2025.
Sebanyak enam pejabat eselon II mengikuti sesi pertama penilaian ini, di antaranya Nirwan MT Ali (Inspektur), Sukur Lila (Kadis Kehutanan), Fachrudin Tukuboya (Kadis DLH), Suriyanto Andili (Kadis ESDM), Dra. Hairia (Staf Ahli Gubernur), dan Asrul Gailea (Asisten Administrasi Umum).
Fachrudin yang juga Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, menilai bahwa meskipun pada tahap awal proses ini memakan waktu lebih lama, ke depan sistem akan berjalan lebih efisien dan akurat dibandingkan mekanisme seleksi terbuka konvensional.
“Sedikit lama di awal tetapi saya dapat informasi terkait sistem ini, itu cepat sekali. Pengambilan keputusan dari pimpinan juga sangat cepat,” ucapnya.
Ia pun berharap, sistem manajemen talenta ini dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh Maluku Utara agar semangat meritokrasi dan profesionalisme ASN dapat diterapkan secara merata.
Fachruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKD Zulkifli Bian beserta tim yang telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk pelaksanaan manajemen talenta tersebut.
Sebelumnya, pada 23 September 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menerima Surat Keputusan Kepala BKN tentang penerapan Manajemen Talenta Instansi Daerah. SK tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Sherly Tjoanda di Ternate sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan Maluku Utara menjalankan reformasi birokrasi berbasis sistem merit.
Pasca penyerahan SK, BKD Maluku Utara bekerja sama dengan ULPKSDM FISIP Universitas Padjadjaran Bandung melaksanakan uji kompetensi ASN menggunakan metode Mobile Assisted Competency Test (MACT), yang menjadi salah satu instrumen utama dalam sistem Manajemen Talenta.