BERITA UTAMAProvinsi Malut

Enam Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Talenta

×

Enam Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Talenta

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Fachruddin Tukuboya, jalani wawancara dengan Komite Talenta di ruangan Sekretaris Daerah, Sofifi, Kamis (23/10/2025). Wawancara dilakukan oleh Ketua Komite Samsuddin A Kadir, didampingi Plt. Kepala BKD Zulkifli Bian (kanan), dan Kepala Biro Hukum Burnawan. (Foto: RRI/KBRN)

Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Komite Talenta melanjutkan tahapan penilaian teknis implementasi Manajemen Talenta bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Proses wawancara berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Sofifi, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Komite Talenta, Samsuddin Abdul Kadir, didampingi Kepala Biro Hukum Burnawan dan Plt. Kepala BKD Zulkifli Bian. Pelaksanaan sesi wawancara dimulai pukul 11.30 WIT dan berlangsung hingga sore hari.

Enam pejabat eselon II mengikuti sesi pertama penilaian ini, yakni Inspektur Nirwan MT Ali, Kadis Kehutanan Sukur Lila, Kadis Lingkungan Hidup, Fachrudin Tukuboya, Kadis ESDM Suriyanto Andili, Staf Ahli Gubernur Dra. Hairia, dan Asisten Administrasi Umum Asrul Gailea. Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abubakar Abdullah dijadwalkan pada 24 Oktober 2025.

Menurut Zulkifli Bian, tahapan penilaian teknis ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Nirwan MT Ali yang juga merupakan anggota Komite Talenta turut menjadi peserta, sementara pada sesi kedua yang dijadwalkan Jumat (24/10/2025), Nirwan akan bertindak sebagai penguji bagi pejabat eselon II lainnya.

“Pada prinsipnya semua pejabat tetap berintegritas dan loyal dalam mendukung program serta kebijakan Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Zulkifli kepada rri.co.id.

Ia menegaskan, seluruh tahapan manajemen talenta yang diarahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina akan dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Sehingga setiap tahapan Manajemen Talenta yang diarahkan oleh BKN selaku instansi pembina tetap kami laksanakan,” tambahnya.

Zulkifli menjelaskan, penerapan manajemen talenta ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam menegakkan prinsip merit sistem — yakni promosi dan pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi individu.

Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu memastikan proses pembinaan aparatur yang lebih objektif dan profesional, sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi yang transparan dan berintegritas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *