Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggencarkan razia blok hunian lapas dan rutan di Indonesia selama satu tahun terakhir. Hasilnya sebanyak 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya dapat disita dari 11.962 kegiatan razia.
Selain itu sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan berdasarkan razia tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengatakan ini merupakan bentuk keseriusan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih.
Menurut dia, komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata. “Saya meminta para kepala lapas se-Indonesia agar tidak ada satupun ponsel di dalam lapas,” ujarnya, Senin (21/10/2015).
Termasuk petugas lapas yang dilarang menggunakan ponsel saat bekerja karena terkadang hal itu dimanfaatkan oleh para napi. “Saya tidak akan segan menindak petugas yang melanggar,” ucap Menimipas.
Mengenai napi yang terindikasi mengedarkan narkoba di lapas, Agus menyatakan mereka akan mendapat pengamanan lebih optimal. “Kami akan pindahkan ke Lapas Nusakambangan agar memutus jaringan mereka,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, menambahkan kegiatan razia di lapas dan rutan itu bukan aksi seremonial semata. “Ini merupakan wujud keseriusan kami memberantas halinar di lapas dan rutan,” ujarnya.
Mashudi juga mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan terhadap warga binaan yang menyebabkan terjadinya peredaran halinar. “Bila masih terjadi, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin terhadap petugas bersangkutan,” katanya menegaskan.