BERITA REDAKSIPemerintah

Presiden Perintahkan Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren

×

Presiden Perintahkan Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (22/10/2025). (Foto: RRI/KBRN)

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memerintahkan Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Pembentukan Ditjen Pesantren ini menjadi kado Presiden di Hari Santri, Rabu (22/10/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari kasus ambruknya ponpes Al Khoziny. Peristiwa ini menurut Mensesneg menjadi gambaran bahwa pemerintah perlu memperhatikan pondok-pondok pesantren di tanah air.

“Kita mendapatkan fakta bahwa tampaknya kita semua pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pondok-pondok pesantren kita. Yang menurut data hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu pondok pesantren tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menjelaskan, Presiden sejatinya memberikan atensi kepada pondok pesantren. Seperti, masalah keamanan bangunan pondok pesantren yang belum sesuai prosedur.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita, yang diwakili Kementerian PU. Untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg.

Menurutnya itu berlaku untuk pembangunan lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis agama. Termasuk pula rumah-rumah ibadah agar secara teknis sipil keamanannya harus memenuhi standar minimal.

Presiden juga, lanjut Mensesneg, sangat memperhatikan proses pendidikan pondok pesantren. Presiden ingin para santri dibekali ilmu, tidak hanya agama, namun juga berbasis teknologi dan ekonomi.

“Harapannya, para santri dalam menghadapi masa depan memiliki bekal cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan. Tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” ujarnya.

Mensesneg juga menyampaikan mengenai keterlibatan santri dalam proses pembangunan gedung. Termasuk dalam proses pendidikan untuk adanya pembekalan ilmu konstruksi sipil.

“Melatih para santri dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren, ada santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” katanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *