DPRD Malut

Anggota DPRD Malut Dorong Alokasi Anggaran RTLH Dinaikkan

×

Anggota DPRD Malut Dorong Alokasi Anggaran RTLH Dinaikkan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku Utara, dr. Haryadi Ahmad, memberikan masukan kepada pemerintah provinsi agar meningkatkan alokasi anggaran per rumah pada program RTLH. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).(Foto: KBRN/RRI)

Sofifi – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dr. Haryadi Ahmad, meminta pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), salah satu program prioritas Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Malut ini menilai alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per unit rumah masih sangat minim dan tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.

Hal itu disampaikan Haryadi dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe serta jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara.

“Kalau kami, saya dari fraksi Bintang Demokrat menilai bahwa dengan angka Rp50 juta untuk membangun rumah baru, itu sepertinya tidak sesuai. Meskipun ini bentuknya partisipatif, karena tingkat kemahalan di Pulau Halmahera itu kita berbeda dengan yang ada di Ternate,” ujar Haryadi dalam rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kondisi geografis dan biaya material di wilayah kepulauan seperti Halmahera tidak bisa disamakan dengan di Ternate. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, banyak masyarakat penerima manfaat masih harus mengeluarkan dana pribadi untuk melengkapi pembangunan rumah, padahal sebagian besar berasal dari keluarga pra-sejahtera.

“Oleh karena itu, kami minta kepada Wakil Gubernur agar program ini dikaji ulang. Minimal dinaikkan angkanya, supaya kalau kita ingin membantu, ya betul-betul selesai,” ucapnya.

Haryadi menambahkan, program RTLH seharusnya tidak hanya mengejar target kuantitatif, tetapi juga memperhatikan aspek kualitas bangunan agar benar-benar layak huni dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya berpaku pada angka-angka kuantitatif, tapi juga harus berpikir kualitatif. Kualitas yang baik itulah yang harus kita berikan kepada rakyat,” kata Haryadi.

Program RTLH yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 menyasar 700 unit rumah, dengan tiga kategori kegiatan yakni dapur sehat, rehabilitasi, dan bangun baru.

Dalam Sidang Istimewa HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperluas program tersebut di tahun 2026. Bahkan, jumlah unit RTLH akan ditingkatkan menjadi 1.500 rumah, meskipun Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan sebesar Rp800 miliar.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *