Hukum & KriminalPolsek

Polsek Ibu Amankan Puluhan Kantong Miras Captikus

×

Polsek Ibu Amankan Puluhan Kantong Miras Captikus

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Ibu saat temukan puluhan kantorng miras jenis Captikus di Desa Tuguair. (Foto: Polsek Ibu)

Halbar – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Ibu Polres Halmahera Barat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya, pada Minggu (12/10/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ipda Muis Ode Amran, selaku Katim, bersama personel Polsek Ibu yaitu Aipda Oscar Haris Malik, Aipda M. Chairul Anam, Aipda Abner B, dan Bripka Milton Megawe.

Dalam pelaksanaan patroli ke arah Desa Tuguair, Kecamatan Ibu Selatan, personel menemukan seorang warga yang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 45 kantong plastik miras jenis captikus serta 2 galon ukuran 25 liter berisi saguer, bahan dasar untuk pembuatan captikus.

Orang yang membawa miras tersebut diketahui berinisial (F) (37 tahun), seorang petani/pekebun, warga Desa Tuguair, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Setelah itu, sekitar pukul 16.05 WIT, personel melanjutkan patroli ke Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan. Di lokasi tersebut tidak ditemukan warga yang membawa atau menjual miras, namun petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan.

Kapolsek Ibu, Ipda Muis Ode Amran menyatakan, kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa miras bisa memicu gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” ucapnya.

Dengan kegiatan ini, Ipda Muis berharap kepada masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Ibu dan sekitarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *