BERITA UTAMAEkonomi Daerah

Adi Surahmat Pimpin Babak Baru OJK Maluku Utara

×

Adi Surahmat Pimpin Babak Baru OJK Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Adi Surahmat (depan) resmi dilantik sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Pelantikan berlangsung di Kantor OJK di Jakarta pada Jumat (10/10/2025), yang sekaligus menandai babak baru OJK di Maluku Utara yang sebelumnya berada di bawa naungan OJK SulutGoMalut. (Foto: OJK/KBRN)

Jakarta – Adi Surahmat resmi menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara sejak Jumat (10/10/2025). Adi Surahmat sendiri diambil sumpah jabatannya dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor OJK di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Pelantikan ini sekaligus menandai babak baru OJK di Maluku Utara yang mulai efektif berdiri sendiri sejak 6 Oktober 2025. Sebelumnya, OJK Provinsi Maluku Utara berada di bawah Kantor OJK SulutGoMalut (Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara), yang berdomisili di Manado, Sulawesi Utara

Momentum pelantikan tersebut sekaligus menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah. Adi Surahmat diharapkan dapat segera menjalankan peran kepemimpinannya untuk memastikan kehadiran OJK semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan di wilayah timur Indonesia.

Sementara itu, pembukaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sejalan dengan upaya OJK. Untuk dapat hadir di seluruh Provinsi di Indonesia sebagaimana Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru tahun 2024 – 2027.

Pembentukan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah. Termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta pengembangan ekonomi daerah.

Selain itu, keberadaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga diharapkan dapat memfasilitasi sinergi antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi daerah. Khususnya dalam mendukung industri dan komoditas unggulan Maluku Utara secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan yang prudensial.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *