Hukum Pidana & KorupsiKejaksaan RI

Kejagung Pastikan Laporan KAKI Soal Dugaan Korupsi Kargo Haji Akan di Tindaklanjuti

×

Kejagung Pastikan Laporan KAKI Soal Dugaan Korupsi Kargo Haji Akan di Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Petugas Pos Indonesia sedang melayani konsumen saat covid-19 di Jakarta. (Foto: Pos Indonesia)

Jakarta – Menanggapi adanya laporan tersebut, kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jakarta, Muhammad Irwan Datuiding, mengatakan semua laporan yang masuk ke pengaduan termasuk laporan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan ditindaklanjuti oleh Tipikor untuk mendalami kasus dugaan korupsi.

“Semua laporan apapun akan ditindaklanjuti, dan termasuk laporan KAKI akan di kembangkan dan di tindak lanjuti sesuai dengan perkaran laporannya ,kalau berkaitan dengan masalah korupsi tentunya akan ditangani oleh Tipikor dan KAKI akan mendapatkan panggilan dari kejagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Irwan kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ketua Umum KAKI, Arfin Nur Cahyono Firman mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak PT Pos Indonesia soal harga kargo.

“KAKI siap bila diminta klarifikasi oleh Pos Indonesia, semakin cepat semakin baik,” ujarnya.

Pos Indonesia Tegaskan Berkomitmen Transparansi dalam Pelayanan

Sementara itu, pihak PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta merespon berita dugaan manipulasi berat kargo haji oleh KAKI.

“Kami berkomitnen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan prioritas utama bagi kami,” kata Tata beberapa waktu lalu.

PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa setiap layanan kargo haji dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat dan diawasi secara berlapis di seluruh rantai proses bisnis.

Seperti diketahui sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan kasus dugaan biaya kargo haji PT Pos Indonesia ke pihak Kejaksaan Agung.

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono Firman mengatakan laporan KAKI terkait adanya dugaan korupsi biaya kargo haji yang diduga dilakukan PT Pos Indonesia.

“Kami meminta Kejagung agar laporan KAKI terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya kargo haji untuk diusut sampai tuntas karena diduga telah merugikan negara,” kata Arifin kepada wartawan, Senin (6/10/2025).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *