BERITA UTAMABPBD Malut

Penanggulangan Bencana, BPBD Ternate Perlu Libatkan Pelaku Usaha

×

Penanggulangan Bencana, BPBD Ternate Perlu Libatkan Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, melakukan peninjauan lokasi gelombang tinggi di pesisir pantai di Kelurahan Bastiong Karance, Selasa (7/10/2025). (Foto: Rakyatmu)

Ternate – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate diharapkan membangun kolaborasi dengan dunia usaha dalam penanggulangan bencana. Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara, Abdul Kadir Deddy Arief, Kamis (9/10/2025).

Menurut Deddy, dalam sistem kebencanaan yang diatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat tiga pilar penting baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Ia menilai saat ini sistem penanggulangan bencana belum berjalan optimal, salah satunya karena kurangnya pembaruan dan distribusi informasi.

“Masyarakat sering tidak mendapatkan informasi kebencanaan yang layak. Sejak awal telah terjadi disinformasi, termasuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang minim membahas aspek kebencanaan,” jelas Deddy.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha, seperti Pertamina, perbankan, Telkomsel, dan ritel besar seperti Hypermart, dalam penanggulangan bencana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, hingga kini, kolaborasi semacam itu dinilai belum tampak di Kota Ternate.

“Baru Pertamina yang terlihat aktif. Padahal di daerah lain, dunia usaha lewat CSR justru menjadi penghubung dan penyedia informasi kebencanaan,” tambahnya.

Diharapkan BPBD dan Dinas PUPR agar turut bertanggung jawab dalam menyediakan informasi kebencanaan, khususnya dalam konteks tata ruang wilayah.

“Sudah saatnya kolaborasi dibangun dengan dunia usaha melalui program CSR yang tepat sasaran, berfokus pada kemanusiaan dan mitigasi bencana,” kata Deddy, mengakhiri.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *