Ternate – Sejak di Launchingnya Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara pada Selasa 9 September 2025, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate menyatakan siap mendukung penuh transformasi digital layanan pertanahan, khususnya peralihan hak atas tanah secara elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arman Anwar, menyatakan kehadiran layanan berbasis elektronik ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Maluku Utara.
“Dengan layanan ini, proses peralihan hak atas tanah akan lebih mudah, praktis, cepat, dan transparan. Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dan administrasi pertanahan menjadi lebih tertib,” ujarnya.
Arman mengatakan, layanan tersebut resmi diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi.
“Kami berkomitmen terus mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, efisien, dan terpercaya,” katanya mengakhiri.