BERITA UTAMAKemenkum Malut

Percepatan Pendirian Posbankum Diupayakan di Seluruh Malut

×

Percepatan Pendirian Posbankum Diupayakan di Seluruh Malut

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir. (Dok: Kemenkum Malut)

Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memastikan percepatan pendirian pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh wilayah Maluku Utara. Di Kota Ternate, tercatat pendirian posbankum telah mencakup 78 kelurahan.

Menurut Argap Situngkir, keberadaan posbankum memberikan banyak manfaat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum.

“Percepatan pendirian pos bantuan hukum sangat penting karena posbankum memiliki banyak manfaat, seperti layanan informasi hukum, konsultasi hukum, hingga mediasi penyelesaian sengketa,” ujar Argap Situngkir, Selasa (23/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam mempercepat pendirian serta penguatan posbankum di masing-masing wilayah.

“Posbankum juga dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, serta membantu penyelesaian sengketa di tingkat lokal tanpa harus ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, bersama seluruh pimpinan daerah. Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat pendirian dan pemberdayaan posbankum demi memberikan akses keadilan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *