Tangerang – Belanja mengenai makan-minum rapat kegiatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tahun anggaran 2024 sebesar Rp66 miliar. Termasuk, makan-minum pasien yang berobat ke tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diwilayah tersebut.
“Ini dana makan-minum secara keseluruhan, misalnya pasien di tiga RSUD makan-minum secara keseluruhan. Termasuk makan minum untuk pasien rawat inap,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (23/9/2025).
Benyamin menyatakan anggaran ini tersebar di 37 perangkat daerah. Termasuk enam Taman Kanal-Kanak (TK) negeri, 157 Sekolah Negeri (SD) negeri, 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, tiga RSUD dan 35 Puskesmas.
Ditegaskan bagaimana bila pasien RSUD yang berobat menggunakan BPJS atau biaya pribadi? Benyamin menyatakan bila dirinya salah sebut. “Biaya di RSUD bukan untuk pasien tetapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan,” ucapnya.
Mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti juga menyoroti biaya makan-minum rapat dan pakaian dinas juga masuk dalam daftar dengan nilai puluhan miliar rupiah. Menurut Leony, kontras terlihat jika anggaran besar untuk kebutuhan seremonial dibandingkan dengan pos publik.
“Pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi hanya diberi alokasi Rp731 juta. Ini ironis karena minimnya anggaran bantuan sosial.
Bansos hanya tercatat Rp136 juta untuk 43.330 warga miskin Tangsel,” kata Leoni.
Dari hitungan sederhana, nilainya setara dengan satu bungkus mi instan per orang dalam setahun. Bidang pendidikan pun ikut jadi perhatian, karena dari total Rp860 miliar yang digelontorkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rp479 miliar di antaranya habis untuk belanja pegawai.
Diketahui, anggaran makan-minum Pemkot Tangsel) tahun 2024 menuai sorotan tajam. Alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk konsumsi kegiatan dinas dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan publik yang lebih mendesak.
Berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten untuk mengutip catatan atas laporan keuangan Pemkot Tangsel. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam catatan tersebut adalah lonjakan anggaran makan-minum.
Sebagai informasi, pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas. Dalam laporan keuangan itu, tercatat bahwa anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat meningkat dari Rp50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar di tahun anggaran 2024.
Sementara itu, anggaran untuk jamuan tamu juga mengalami kenaikan dari Rp6,75 miliar menjadi Rp7,22 miliar.
Besarnya alokasi anggaran tersebut memicu kekhawatiran publik akan potensi pemborosan dan minimnya efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah daerah.