BERITA REDAKSIKepolisian

Siap Dikritik, Kapolri Setuju Pembentukan Komisi Reformasi Polri

×

Siap Dikritik, Kapolri Setuju Pembentukan Komisi Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada awak media, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Foto: RRI/KBRN)

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusinya terbuka dengan pembentukan Komisi Reformasi Polri. Ia juga mendukung keberadaan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Ahmad Dofri ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden. Ahmad Dofri dilantik di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

“Dari dulu kan kita selalu terbuka, apalagi dengan komite, dengan penasihat presiden. Tentunya, kita akan membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan perbaikan karena berkaitan dengan hal tersebut terus kita lakukan,” kata Kapolri kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Kapolri menjelaskan, reformasi di tubuh kepolisian telah berjalan, namun pihaknya tetap terbuka dengan berbagai masukan dan kritikan. Listyo meminta masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan kinerja kepolisian.

Pihaknya juga sudah menerapkan sanksi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Selain itu, ada pula penghargaan bagi anggota yang berprestasi.

“Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan, artinya Polri terbuka terhadap evaluasi. Masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kita maupun hal yang diharapkan masyarakat,” kata Kapolri.

“Kita ingin dapat masukan apa yang diharapkan, kalau progres perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Tentunya kita terus ingin dapat masukan karena punishment and reward kita sudah lakukan,” ujarnya lagi.

Kapolri menyatakan siap untuk menjalankan rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri, termasuk pemecatan. “Saya kira Polri ini kan prajurit, tegak lurus,” katanya menegaskan.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal membentuk Tim/Komisi Reformasi Kepolisian paling lambat dua atau tiga minggu ke depan. Penjelasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

“Tadi Pak Presiden mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Itu mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” ujarnya.

Yusril menambahkan bahwa Ahmad Dofri akan terlibat dalam Tim Reformasi Kepolisian. Kendati demikian, Yusril belum mengetahui apakah Ahmad Dofri akan memimpin tim.

“Belum tahu dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun. Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden siapa yang akan memimpin,” ucap Yusril.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, para tokoh meminta agar Presiden Prabowo membentuk Tim Reformasi Kepolisian.

Tokoh yang hadir diantaranya mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, Quraish Shihab. Selanjutnya, Frans Magnis Suseno, La Ode Syarif, dan Komaruddin Hidayat.

Hadir pula Isteri dari Presiden ke-RI Abdurrahmahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah dan putrinya Alissa Wahid. Kemudian, mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Kardinal Suharyo, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, dan Omi Komaria.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *