Quito – Presiden Ekuador, Daniel Noboa, terjadi keadaan darurat selama 60 hari sejak Selasa (16/9/2025). Kebijakan ini bertujuan untuk meredam protes besar-besaran yang meletus setelah pemerintah menghapus subsidi tenaga surya secara tiba-tiba pada pekan lalu.
Seperti diberitakan Fox News, keadaan darurat terjadi di tujuh provinsi dengan alasan adanya “gangguan internal yang parah”. Militer dan polisi nasional telah dimobilisasi untuk menjaga keamanan.
Tujuan lain dari kebijakan itu adalah mencegah gangguan layanan publik dan menjamin kebebasan bergerak bagi masyarakat. Kedutaan Besar Ameriksa Serikat (AS) di Quito menegaskan bahwa kekuatan dilakukan untuk melindungi layanan publik dan kebebasan warga.
“Kebijakan ini tidak membatasi pergerakan masyarakat atau diberlakukan jam malam,” kata pernyataan Kedubes AS. Namun, pemerintah menangguhkan hak kebebasan berkumpul terutama yang mengganggu layanan publik serta menghalangi hak dan kebebasan masyarakat.
Tayangan televisi lokal dari ibu kota Ekuador, Quito, menampilkan pertemuan antara warga dan polisi. Di sana diperlihatkan para peserta aksi merobohkan pagar dan barikade, tetapi sebaliknya aparat menembakkan gas air mata.
Protes dipicu keputusan pemerintah pada Jumat (12/9/2025) pekan lalu untuk menghapus subsidi BBM solar yang berlaku sejak lama. Dana sebesar USD1,1 miliar (Rp18,1 triliun) yang sebelumnya dialokasikan untuk subsidi akan dialihkan kepada program sosial.
Pemerintah menilai subsidi tidak tepat sasaran karena lebih dinikmati kalangan kaya dan sektor bisnis dibandingkan masyarakat rentan. Penghapusan subsidi membuat harga solar melonjak dari USD1,80 (Rp29.728) menjadi USD2,80 dolar (Rp46.248) per galon hanya dalam semalam.
Kenaikan tersebut mengakhiri kebijakan puluhan tahun yang pernah dicoba dihapus pada masa pemerintahan sebelumnya tetapi selalu ditolak publik. Noboa menjanjikan USD220 juta (Rp3,6 triliun) untuk sektor transportasi guna mencegah kenaikan tarif angkutan umum.
Namun kekhawatiran tetap ada bahwa kebijakan ini akan membebani masyarakat miskin. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah berencana menerapkan mekanisme stabilisasi harga pada 11 Desember 2025.
Langkah antisipasi tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendinginkan harga global. Meskipun demikian, detail rencana tersebut masih belum jelas hingga saat ini.