Haltim – Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan perlunya peran aktif BAZNAS dalam mengedukasi ASN muslim terkait zakat profesi. Hal itu disampaikan pada pelantikan pimpinan BAZNAS Haltim periode 2025-2030 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
Menurut Ubaid, pemahaman ASN tentang zakat profesi masih kurang, sehingga kerap menimbulkan kebingungan dalam menjalankan kewajiban. Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi langsung agar ASN memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai zakat profesi.
“ASN harus diberikan penjelasan jelas, agar kewajiban zakat profesi dapat dijalankan sesuai aturan,” ujar Bupati saat dikonfirmasi rri.co.id. Ia menambahkan, edukasi yang berkesinambungan akan membantu memperkuat kesadaran ASN dalam menunaikan kewajiban keagamaan tersebut.
Bupati berharap OPD berperan aktif memberikan ruang kepada BAZNAS dalam menyampaikan sosialisasi di tiap dinas pemerintahan. Menurutnya, dukungan OPD akan memperkuat langkah BAZNAS sehingga edukasi menjangkau seluruh ASN muslim di Halmahera Timur.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan zakat profesi. Ia menyebut, kerja sama tersebut akan meningkatkan penghimpunan zakat untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ubaid menyampaikan bahwa dirinya juga akan menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Haltim. “Nanti dihitung berapa persen dari gaji bupati, saya serahkan kepada BAZNAS,” ucapnya lagi.
Bupati mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat oleh BAZNAS. “Pengelolaan zakat yang terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola,” katanya.
Ia menegaskan, zakat profesi sebaiknya menjadi kesadaran bersama ASN muslim sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Dengan demikian, zakat dapat berfungsi optimal sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur secara menyeluruh.
Dengan kepemimpinan baru, Ubaid optimistis BAZNAS Haltim mampu meningkatkan profesionalitas sekaligus memberi manfaat nyata. Ia menekankan, lembaga zakat harus hadir sebagai solusi konkret dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat.