BERITA REDAKSIHukum & KriminalPolres Ternate

Polres Ternate Limpah Berkas Pencurian Kekerasan Toko Al-Nizam

×

Polres Ternate Limpah Berkas Pencurian Kekerasan Toko Al-Nizam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Ternate. (Foto: RRI/KBRN)

Ternate – Barkas perkara kasus dugaan pencurian dan kekerasan di toko Al-Nizam, di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya dilimpahkan dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Ternate ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP. Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025) menyatakan, pelimpahan tahap 1 berkas tersangka berinisial RA alias Rifal, dilakukan penyidik hari ini untuk diteliti.

Pelimpahan ini lanjut Kasat, dilakukan karena status kasus sudah berstatus penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik / 61.a / VII / RES.1.8. / 2025 / Sat Reskrim Tanggal 25 Juli 2025.

Berkas tahap 1 lanjut Kasat, dilimpahkan ke JPU ini, dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Nomor: B / 1581 / IX / Res.1.8./ 2025 / Reskrim, tanggal 11 September  2025, perihal pengiriman berkas tahap I.

“Dalam kasus ini, terduga tersangka disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2)  ke- 4e KUHPidana jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencurian dan kekerasan yang berlokasi di toko Al-Nizam, selain menggasak uang tunai senilai Rp100 juta, terduga pelaku juga melayangkan 5 tusukan ke penjaga toko atas nama Siswanto Domili (31) hingga mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit di Ternate.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *