Penobatan Jamintel sebagai Satria penjaga pintu penegak keadilan tersebut, berlangsung di depan kamar puji Kesultanan Ternate yang diwakili oleh Jogugu Kesultanan Ternate M Zulkiram, Rabu (3/9/2025).
Jogugu Kesultanan Ternate, Mahmud Zulkiram mengatakan, gelar adat ini, bukan sekedar nama, karena pemberian gelar adat dari Kesultanan Ternate tidak semudah dan segampang diberikan.
Pemberian gelar ini menurut Jogugu, berkaitan dengan tugas pengabdian terhadap negara bangsa dan pengabdian kepada masyarakat.
“Itu kami menilai dan layak, makanya yang mulia Sultan memberikan gelar adat tersebut,” kata Zulkiram.
Dirinya menyebut, dengan gelar Satria penjaga pintu penegak keadilan atau dalam bahasa Ternate Nau Ngara Ma Beno. Karena, tugas Jamintel untuk memberikan penegakan keadilan di negeri nusantara.
“Gelar ini diberikan sekaligus melingkar Jamintel sebagai bagian dari keluarga Kesultanan Ternate. Jadi kapan saja, Jamintel berkunjung ke Maluku Utara selalu datang ke Kesultanan karena bagian dari keluarga,” jelasnya.
Terpisah, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani mengatakan, gelar adat dari Kesultanan Ternate ini merupakan satu kehormatan baginya secara pribadi
“Saya datang ke Maluku Utara dengan agenda sosialisasi ke para Kepala Desa untuk terhindar dari korupsi, namun dibawa kesini dapat penghargaan ini menjadi bonus bagi saya, tentu saya akan bekerja dengan baik,” ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate