Ternate – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memberikan pernyataan tegas saat membuka acara Diskusi Publik ASN Bebas Radikalisme dan Intoleran, di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Sofifi, Rabu (20/8/2025).
Mantan Pj. Gubernur Malut ini menyebut Islam radikal memberikan keresahan di tengah masyarakat. Islam radikal ideologi eksklusif yang mengedepankan kekerasan dalam merealisasikan tujuannya, tentu ini sangat meresahkan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi gerakan separatis seperti HTI, NII maupun gerakan lain yang tidak senafas dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Maluku Utara,” ucap Samsuddin dalam sambutannya.
Indonesia lanjut Samsuddin, melalui founding fathers-nya sudah menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka secara otomatis Pancasila sebagai ideologi wajib dipatuhi dan diikuti oleh seluruh anak bangsa.
Diskusi yang digelar di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara tersebut dihadiri Kasubit Kontra Radikal Pencegahan Densus 88 AT Polri, Akademisi Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Eselon III dan IV dan ASN.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik, Armin Zakaria dalam laporannya mengatakan fondasi paling mendasar dalam kehidupan bernegara terletak pada pemahaman yang mendalam mengenai filosofi Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebagai landasan normatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi pedoman etis” timpal Armin singkat.