Malang – Kemerdekaan yang kita peringati setiap tahunnya bukan hanya soal bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang kebebasan untuk berkembang, belajar, dan memperoleh hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan sebuah awal dari perjalanan panjang untuk mencapainya, terutama bagi mahasiswa perantau yang menggantungkan hidupnya di asrama mahasiswa dari aset pemerintah daerah. Asrama yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi mahasiswa agar mereka dapat fokus belajar, justru menjadi simbol dari ketidakpedulian dan terhadap masa depan generasi penerus, asrama mahasiswa yang dikelola sering kali berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Tidak hanya fasilitas yang rusak, tetapi juga kekurangan dalam pemeliharaan, hingga minimnya sarana dan prasarana yang dapat menunjang kehidupan akademik mahasiswa, mereka yang datang dari luar daerah, yang jauh dari keluarga dan kampung halaman, harus menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka tinggal di tempat yang tidak mendukung proses pembelajaran mereka.
Pendidikan: Ini Adalah Tanggung Jawab Bersama untuk Kuat.

Kemerdekaan dalam konteks pendidikan bukan hanya tentang kebebasan untuk belajar, tetapi juga kebebasan untuk belajar dengan kondisi yang layak dan mendukung. Pemerintah daerah, sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas publik, termasuk asrama bagi mahasiswa, harus lebih serius dalam memberikan perhatian pada sektor pendidikan. Mahasiswa perantau yang datang ke kota-kota besar atau daerah lain untuk mengejar ilmu, harus merasa bahwa mereka diperlakukan dengan adil dan setara, bukan hanya sekadar menjadi penghuni ruang yang rusak dan tidak terawat.
Jika kita benar-benar ingin merayakan kemerdekaan, maka kita harus berani mengubah paradigma tentang pendidikan. Kita harus berani meminta agar pemerintah daerah lebih peduli, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas yang dapat mendukung pembelajaran. Kemerdekaan pendidikan adalah hak yang harus diperjuangkan, bukan sekadar dimaknai dengan kata-kata. Pemerintah daerah harus segera bertindak, atau kita akan terus merayakan kemerdekaan yang sebenarnya belum lengkap karena kemerdekaan yang sejati hanya tercapai ketika setiap anak bangsa, termasuk mahasiswa, dapat belajar tanpa terhambat oleh kondisi yang tak seharusnya mereka terima.
Kita harus berani untuk menuntut perubahan, dan memperjuangkan pendidikan yang sesungguhnya layak, tanpa fasilitas yang memadai, tanpa perhatian yang layak, mahasiswa akan terus terhambat, dan kemerdekaan pendidikan hanya akan menjadi ilusi.

Pemerintah daerah harus menyadari bahwa memprioritaskan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa ditunda. Mahasiswa yang datang dari jauh untuk menuntut ilmu bukan hanya sekadar penerima bantuan, mereka adalah bagian dari masa depan bangsa yang harus diperlakukan dengan serius. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas berarti mengalokasikan anggaran yang cukup, memperbaiki infrastruktur, dan memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat menunjang proses belajar dengan baik. Tidak ada alasan lagi untuk menunda, apalagi membiarkan fasilitas asrama yang rusak dan kondisi yang tidak mendukung tetap ada.
Pemerintah daerah harus menyadari bahwa memprioritaskan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa ditunda. Mahasiswa yang datang dari jauh untuk menuntut ilmu bukan hanya sekadar penerima bantuan, mereka adalah bagian dari masa depan bangsa yang harus diperlakukan dengan serius. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas berarti mengalokasikan anggaran yang cukup, memperbaiki infrastruktur, dan memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat menunjang proses belajar dengan baik. Tidak ada alasan lagi untuk menunda, apalagi membiarkan fasilitas asrama yang rusak dan kondisi yang tidak mendukung tetap ada.

Jika pendidikan tidak diprioritaskan, maka kita sedang mematikan potensi mahasiswa, mematikan cita-cita mereka, dan yang lebih parah kita sedang mematikan masa depan bangsa. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas berarti memandang mahasiswa sebagai aset yang harus dilindungi dan diberdayakan dengan baik, bukan sebagai beban yang hanya bisa diabaikan begitu saja. Fasilitas pendidikan yang layak bukanlah pemberian dari pemerintah, tetapi hak yang harus dipenuhi sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap generasi penerus bangsa.
Sungguh, kita sangat beruntung memiliki pemimpin yang begitu peduli tentu saja peduli dengan segala hal selain mahasiswa. Biarkan mereka terus menghadapi kenyataan bahwa kemerdekaan pendidikan di daerah hanya ada di kata-kata, bukan dalam tindakan. Pemerintah daerah yang remantis ini tentu akan terus memandang pendidikan sebagai hal yang tidak perlu diprioritaskan.
Oleh: Alfandy Usman, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Maluku Utara Malang (IPMAMUM)