BERITA UTAMAPendidikan Malut

Kejar Pendidikan di Kota Malang dan Nasib Mahasiswa yang Malang

×

Kejar Pendidikan di Kota Malang dan Nasib Mahasiswa yang Malang

Sebarkan artikel ini
Asrama Mahasiswa Malut di Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: ALDY/FAKTA)

Malang – Mari kita bertepuk tangan untuk pemerintah daerah yang luar biasa, yang dengan cermat dan penuh pertimbangan telah berhasil mempertahankan asrama yang rusak, fasilitas yang minim, dan ketidakpedulian yang menyelimuti setiap sudut pendidikan tinggi di daerah. Betapa mereka dengan bijaksana telah mengutamakan segala hal selain pendidikan, menunjukkan betapa rendahnya prioritas mereka terhadap masa depan bangsa.

Nasib Mahasiswa yang Malang di Kota Malang

Di tengah Kota Malang yang ramai, tempat yang dikenal sebagai pusat pendidikan di Jawa Timur, terdapat kisah yang seringkali terlupakan. Kisah mahasiswa perantau yang datang dari seluruh penjuru negeri untuk mengejar cita-cita mereka. Mereka datang dengan harapan besar, namun harus menghadapi kenyataan pahit, asrama yang mereka tinggali asrama yang dikelola oleh (IPMAMUM) Ikatan Pelajar Mahasiswa Maluku Utara Malang justru menjadi penghalang terbesar dalam proses belajar mereka.

 

Asrama yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk beristirahat, ternyata terperosok dalam kondisi yang memprihatinkan. Dinding yang retak, atap yang bocor, serta fasilitas yang rusak menjadi kenyataan sehari-hari bagi mahasiswa yang tinggal di sana. Tak hanya itu ruang tidur yang tidak layak menjadikan asrama tersebut lebih mirip dengan tempat tinggal yang terabaikan ketimbang tempat yang semestinya menjadi pusat pengembangan pendidikan, ini adalah ironi besar.

Sebuah asrama yang seharusnya menjadi aset berharga untuk mendukung pendidikan tinggi, malah justru terjebak dalam ketidakpedulian yang merugikan mahasiswa. Asrama ini adalah aset Pemerintah Provinsi yang berada di Kota Malang seharusnya bertanggung jawab atas fasilitas tersebut, namun kenyataan yang terjadi jauh dari harapan. Pemerintah Provinsi, yang seharusnya memberikan perhatian pada kondisi ini, tampaknya lebih memilih untuk mengabaikan masalah yang terus berkembang.

Pemerintah Provinsi, dengan segala kewenangan yang dimiliki, seharusnya memprioritaskan perbaikan fasilitas ini, mengingat bahwa pendidikan adalah hak yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara, khususnya mahasiswa yang tinggal jauh dari rumah. Mahasiswa perantau bukan hanya sekadar angka dalam statistik mereka adalah aset yang seharusnya diberi fasilitas yang layak untuk mendukung perjalanan pendidikan mereka.

Namun, alih-alih diberi tempat yang layak, mereka justru untuk tinggal di kondisi yang jauh dari kata memadai. Hal ini jelas menunjukkan ketidakpedulian yang sangat nyata dari pemerintah terhadap kesejahteraan mahasiswa. Mahasiswa Maluku Utara yang berada di Kota Malang yang harus menghadapi kenyataan bahwa mereka terpaksa hidup dalam asrama yang rusak dan tidak terurus, pada akhirnya harus mengorbankan kenyamanan mereka hanya untuk bertahan hidup, bukan untuk belajar. Padahal, seharusnya mereka bisa fokus pada studi mereka tanpa harus khawatir tentang kondisi tempat tinggal yang merusak semangat mereka.

Menyerah Pada Kenyataan Atau Bertahan Dengan Harapan

Mahasiswa perantau yang datang ke Malang membawa harapan untuk mengubah masa depan mereka, namun tanpa dukungan fasilitas yang layak, mereka harus menghadapi kesulitan yang tidak seharusnya mereka alami. Seharusnya, asrama yang dikelola ini menjadi tempat yang nyaman untuk mereka bertumbuh, belajar, dan berkembang.

Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Tanggung jawab untuk memperbaiki fasilitas ini tidak dapat ditunda lebih lama lagi. Asrama yang terabaikan bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi masalah besar bagi masa depan generasi. Pendidikan yang layak seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sesuatu yang diabaikan atau dibiarkan rusak begitu saja. Mahasiswa berhak mendapatkan fasilitas yang mendukung mereka untuk belajar dan berkembang, dan itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan hal tersebut.

Perbaikan fasilitas asrama harus segera dilakukan, dan pemerintah daerah harus bertindak tegas. Jika kita ingin benar-benar merayakan kemerdekaan pendidikan, kita harus mulai dengan memastikan bahwa mahasiswa perantau mendapatkan fasilitas yang layak, yang memungkinkan mereka untuk belajar dengan tenang dan tanpa hambatan. Kemerdekaan pendidikan adalah ketika setiap mahasiswa dapat belajar dengan kondisi yang mendukung, tanpa harus terhambat oleh ketidakpedulian dan fasilitas yang rusak.

Jangan biarkan ketidakpedulian ini terus berlarut-larut. Pemerintah daerah harus berhenti berbicara tentang pendidikan sebagai prioritas, jika tindakan nyata untuk memperbaiki fasilitas yang rusak masih terabaikan. Tugas Anda adalah memastikan bahwa setiap mahasiswa, di mana pun mereka berada, dapat belajar tanpa hambatan. Jika Anda tidak segera bertindak, maka Anda akan terus mengecewakan generasi yang berjuang untuk masa depan yang lebih baik. Pendidikan yang terabaikan adalah pendidikan yang tidak merdeka dan itu adalah kegagalan kita semua.

Oleh: Alfandy Usman, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Maluku Utara Malang (IPMAMUM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *