Jakarta – Selama periode Seleksi CPNS 2024-2025, Ombudsman RI menerima berbagai keluhan, baik tingkat pusat maupun perwakilan provinsi di Indonesia. Menanggapi hal ini, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyarankan pembentukan posko pengaduan dalam Panitia Seleksi CPNS.
Najih juga menegaskan kesigapan atas tindak lanjut aduan agar tidak menimbulkan penundaan penyelesaian masalah.
“Karena kadangkala dimensi pengaduan ini tidak mendapat perhatian atau porsi penanganan yang baik,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Ia menyayangkan pengelolaan aduan yang hanya dicatat, kemudian ditinggal dan terabaikan. “Timnya harus tim tanggap darurat, karena proses seleksi itu ada batas waktu,” ujar Najih.
Menurutnya, setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses seleksi dinilai bukan semata kelemahan penyelenggaraan. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Kita tidak perlu menyalahkan siapa yang paling bersalah tetapi yang penting adalah adanya kemanguan untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Ia juga menekankan proses yang adaptif dan terus berkembang agar seleksi ke depan dapat berjalan lebih baik lagi.
Sumber: KBRN