Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) akan terus memburu pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destruktif fishing.
Pasalnya, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan yang mudah namun mengakibatkan kerusakan permanen terhadap habitat dan ekosistem perikanan di wilayah perairan.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Direpoliarud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol. Riki Arinanda saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2024) menyatakan, pencegahan adanya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan tindak lanjut dari Arah Presiden Prabowo Subianto melalui program astacita.
Astacita Presiden, lanjut Riki, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya terumbu karang di wilayah perairan karena sudah mulai jarang ditemui di pesisir pantai.
“Terumbu karang adalah rumah ikan dan saat ini sudah jarang ditemui, makanya kenapa di pesisir sudah jarang ikan karena ini adalah dampak dari terumbu karang yang rusak,” katanya.
Dirinya mengaku, pertumbuhan terumbu karang di perairan, bukan waktu yang singkat karena satu senti pertumbuhan terumbu karang bisa membutuhkan waktu 10 tahun hingga lebih.
“Satu senti terumbu karang, buruh waktu panjang, makanya kita semua memiliki tanggung jawab untuk sama-sama melestarikan dan mengawasi adanya penangkapan ikan menggunakan bom,” tuturnya.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk kara nelayan di wilayah Maluku Utara untuk bersama-sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ekosistem laut dengan memberikan laporan jika melihat atau mendengar adanya penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal.
“Pengungkapan kejahatan termasuk di laut, sebagian besar adalah laporan masyarakat, makanya kita (Polisi) tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat, untuk itu, jika melihat silahkan laporkan ke kita. Laporan sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan awal,” ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate