Kemenkum Malut

Berikut Sebaran 1.185 Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

×

Berikut Sebaran 1.185 Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, pimpin rapat capaian kinerja Kemenkum Malut semester I 2025. (Foto: Humas Kemenkum Malut)

Ternate – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Dari puluhan ribu  Kopdeskel, 1.185 diantaranya di Maluku Utara

“Hari ini menjadi hari bersejarah. Kita meluncurkan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini adalah awal dari usaha besar bangsa untuk kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengapresiasi langkah pemerintah dalam meresmikan koperasi merah putih.

Argap Situngkir dalam keterangan resminya menyampaikan total sebanyak 1.185 koperasi merah putih di Malut telah berbadan hukum sesuai data terupdate dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum.

Argap Situngkir mengapresiasi kolaborasi yang baik dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah desa, notaris, masyarakat, dan banyak pihak lainnya dalam mendukung percepatan pengesahan 1.185 koperasi desa/kelurahan merah putih di Maluku Utara.

“Kemenkum Malut mengapresiasi capaian 100 persen pengesahan badan hukum koperasi merah putih di Provinsi Maluku Utara. Ini hasil kerja bersama seluruh pihak dalam mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan,” kata Argap Situngkir.

Adapun sebaran dan rincian dari total 1.185 koperasi desa/kelurahan merah putih pada kabupaten/kota di Malut sebagai berikut:

  1. Pulau Morotai 88;
  2. Halmahera Tengah 61;
  3. Kepulauan Sula 78;
  4. Tidore Kepulauan 89;
  5. Pulau Taliabu 71;
  6. Halmahera Utara 196;
  7. Ternate 78;
  8. Halmahera Timur 102;
  9. Halmahera Barat 173;
  10. Halmahera Selatan 249.

Sumber: RRI Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *