Ternate – Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat 3.735 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Kieraha di seluruh wilayah provinsi. Data tersebut merupakan hasil pelanggaran yang tercatat selama sepekan atau satu minggu pelaksanaan operasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Doni Hermawan saat berdialog interaktif di RRI Ternate, Senin (21/7/2025). Dalam Dialog dengan tema “Operasi Patuh Kieraha 2025 di Maluku Utara”, Dirlantas menjelaskan jumlah dan jenis pelanggaran yang telah tercatat.
Jenis pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm baik oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor. Jumlah pelanggaran helm mencapai 1.241 kasus atau sekitar 81,6 persen dari total pelanggaran yang tercatat.
“Ini sangat prihatin karena kesadaran masyarakat khususnya pengguna sepeda motor dalam berlalu lintas masih rendah,” katanya. Ia menegaskan pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan diri di jalan raya yang sering diabaikan masyarakat.
Penindakan dalam Operasi Patuh 2025 dilakukan secara manual dan dengan bantuan sistem tilang elektronik ETLE. ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement dipasang pada dua titik strategis dalam wilayah Kota Ternate.
“Dalam operasi patuh 2025 sebanyak 400 lebih pelanggaran dilakukan penindakan menggunakan sistem ETLE. Data pelanggar yang terekam akan langsung dikonfirmasi oleh petugas ke rumah masing-masing pelanggar,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, jika ETLE difungsikan optimal, sistem tersebut mampu merekam ribuan pelanggaran setiap harinya. “ETLE ini kalau kita fungsikan secara optimal, maka bisa merekam ribuan pelanggaran dalam sehari,” katanya.
Selain penindakan, operasi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan humanis tersebut dilakukan melalui program Polantas Menyapa di beberapa titik di Maluku Utara.
“Petugas tidak hanya fokus penindakan hukum namun juga melaksanakan kegiatan pencegahan secara langsung di lapangan,” ujarnya. Pendekatan tersebut dinilai mampu membangun kesadaran berlalu lintas melalui komunikasi langsung kepada masyarakat.
Ia berharap operasi patuh tahun ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas masyarakat. Operasi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Kieraha 2025 menyasar sembilan jenis pelanggaran prioritas selama pelaksanaannya. Operasi dilaksanakan selama 14 hari penuh sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Sumber: RRI Ternate