Tidore – Ditengah arus deras urbanisasi dan pertumbuhan kota-kota besar yang kerap diiringi dengan tantangan lingkungan, sejumlah kota kecil-menengah di Indonesia justru berhasil menunjukkan keteladanan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2024 yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Tidore Kepulauan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas lingkungan terbaik di Indonesia. Keberhasilan ini bukan kali pertama. Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan posisi puncaknya dari tahun sebelumnya, menunjukkan konsistensi dan komitmen kuat dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Capaian ini menjadi bukti bahwa kota kecil bukan berarti minim upaya, melainkan bisa menjadi pelopor dalam pengelolaan lingkungan yang baik.
Tidak hanya Tidore, dua kota lainnya juga menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Sungai Penuh dan Sorong berhasil masuk dalam tiga besar, mengungguli banyak kota metropolitan yang selama ini lebih dikenal dalam peta pembangunan nasional. Fakta ini menegaskan bahwa ukuran kota bukanlah penentu utama keberhasilan dalam menjaga kualitas lingkungan. Sebaliknya, strategi lokal, kesadaran warga, serta kebijakan daerah yang tepat menjadi faktor kunci.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sendiri mengukur kondisi lingkungan suatu wilayah dari tiga aspek utama yakni kualitas air, udara, dan lahan. Penilaian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang sejauh mana sebuah kota mampu menjaga keseimbangan ekosistemnya di tengah tekanan pembangunan.
Prestasi Tidore Kepulauan dan dua kota lainnya menjadi cermin bahwa transformasi menuju kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bukan hanya milik kota besar. Mereka membuktikan bahwa dengan kolaborasi, kebijakan tepat, dan partisipasi masyarakat, kualitas lingkungan hidup bisa dijaga bahkan ditingkatkan.
Ke depan, diharapkan lebih banyak kota-kota di Indonesia yang menjadikan IKLH sebagai tolok ukur perencanaan dan evaluasi pembangunan. Karena pada akhirnya, kota yang layak huni adalah kota yang mampu memberi ruang hidup yang sehat, lestari, dan berkelanjutan bagi semua warganya.
Sumber: RRI Ternate