BERITA UTAMAPresiden RI

Instruksi Presiden Tindak Tegas Penggiling Padi Nakal

×

Instruksi Presiden Tindak Tegas Penggiling Padi Nakal

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai Unit Bisnis Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (Foto: KBRN/RRI)

Klaten – Presiden Prabowo Subianto sangat geram dengan penggiling padi yang nakal. Menurut Kepala Negara, mereka bahkan tidak mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Demikian disampaikannya saat peluncuran 80 ribu Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). “Penggilingan padi itu nakal-nakal mentang-mentang mereka besar, dikira Pemerintah Indonesia tidak punya gigi,” ucapnya.

Untuk menetapkan langkah hukum kepada mereka, Presiden menegaskan dirinya berpegang pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. “Saya tanya Ketua Mahkamah Agung dan Hakim Agung, mereka menyatakan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia,” ujarnya.

Dengan landasan tersebut, Presiden lalu memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para penggiling padi nakal itu. “Jika mereka tidak mau mematuhi dan mematuhi kepentingan negara, saya menggunakan sumber hukum ini,” tegasnya. 

Presiden Prabowo secara tegas menyatakan akan menyita penggilingan-penggilingan padi yang berlaku curang. “Saya akan sita dan serahkan kepada koperasi untuk menjalankannya,” ujarnya menekankan.

Menurut Presiden, tindakan para penggiling padi yang nakal itu sangat merugikan negara. Ini karena mereka mengeruk uang rakyat dalam jumlah besar hingga triliun rupiah.

“Saya mendapat laporan satu penggilingan padi setiap panen meraih keuntungan Rp2 triliun per bulan,” ucapnya. Namun, lanjut Presiden, saat aparat bertindak mereka langsung membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram.

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *