BERITA UTAMADinas ProvinsiEkonomi Daerah

Soal Beras Oplosan, Kadis Perindag Malut Akui Tidak Mau Gegebah

×

Soal Beras Oplosan, Kadis Perindag Malut Akui Tidak Mau Gegebah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara, Yudhitya Wahab, saat diwawancarai wartawan di Ternate. (Foto: RRI/KBRN)

Ternate – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah cepat menyikapi viralnya informasi dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate. Dugaan ini mencuat setelah Menteri Pertanian RI, mengungkap keberadaan ratusan merek beras bermasalah yang diduga memalsukan kualitas dan label.

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitya Wahab, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas instansi begitu informasi itu mencuat di ruang publik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi, dan Satgas Pangan Polda Malut. Tujuannya adalah memastikan keamanan konsumen dan mencegah kerugian akibat informasi yang berkembang soal beras oplosan,” ujar Yudhita saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, modus beras oplosan yang diduga beredar adalah beras medium milik pemerintah yang dicampur dan dijual dengan label serta harga premium, sehingga merugikan konsumen secara ekonomi.

Dari hasil pengawasan awal di lapangan, beberapa merek ditemukan dijual di ritel modern di Kota Ternate, namun belum dapat dieksekusi atau ditarik karena belum ada rilis resmi dari Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian.

“Kita tidak bisa gegabah. Untuk tindakan penarikan, kami masih menunggu rilis resmi dari kementerian. Tapi pengawasan terus berjalan,” ujarnya.

Meski belum bisa mengeksekusi, Disperindag Malut mengambil langkah alternatif dengan memberikan edukasi langsung ke ritel-ritel modern dan mengarahkan mereka agar lebih selektif dalam memilih distributor serta lebih transparan kepada konsumen.

Selain itu, Disperindag bersama Satgas Pangan juga berencana mengambil sampel produk dan mengirimkannya ke laboratorium di Makassar atau Manado untuk memastikan kebenaran kandungan beras tersebut.

“Dari sisi berat dan volume, sejauh ini semua sesuai standar. Tapi untuk memastikan apakah beras itu benar-benar premium atau sudah dioplos, diperlukan uji laboratorium. Kita sudah sepakat dengan Satgas Pangan untuk segera mengambil sampel,” ucapnya.

Ia menegaskan, Disperindag tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun berkomitmen untuk terus menjaga hak-hak konsumen di Maluku Utara.

“Ini bukan sekadar soal dagang, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Kami akan pastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan,” kata Yudhitya Wahab.

Sumber: RRI Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *