Hukum Pidana & Korupsi

Thomas Lembong Jalani Sidang Putusan Hari Ini

×

Thomas Lembong Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan menjalani sidang putusan hari ini, Jumat (18/7/2025). Hal itu sesuai putusan majelis hakim Senin pekan ini.

‘Nanti untuk sidang agenda putusan dijadwalkan Jumat 18 Juli 2025. Nanti kami agendakan, dilaksanakan setelah salat Jumat,” kata  Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan saat itu.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Thomas Lembong 7 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata Jaksa pada sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Tom Lembong juga dituntut agar membayar denda Rp750 juta. “Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar Jaksa.

Jaksa menilai, atas perbuatannya, terdakwa telah memperkaya orang lain atau korporasi. Perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *