Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat reformasi birokrasi secara menyeluruh. Kajati Heri Ahmad Pribadi menyampaikan hal itu dalam upacara sertijab jajaran pejabat Kejati Malut, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih efisien. “Ini langkah awal penataan sistem pemerintahan baik, efektif, efisien, dan mampu layani masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pelayanan prima di Kejati Malut dengan pendekatan profesional, inovatif, dan akuntabel. “Kejati harus berkomitmen beri pelayanan prima ke semua pemangku kepentingan,” katanya kepada para pejabat.
Pernyataan itu disampaikan usai melantik sejumlah pejabat eselon II dan III termasuk Asisten dan para Kajari. Kegiatan berlangsung di Aula Fala Lamo Adhyaksa, dihadiri seluruh pejabat utama serta kepala kejari se-Malut.
Kajati juga menegaskan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus diprioritaskan. Upaya ini dinilai sejalan dengan semangat birokrasi bersih melayani atau WBBM secara berkesinambungan.
Ia menyebut ada enam area perubahan utama yang menjadi fokus reformasi dalam tubuh Kejaksaan Tinggi Malut. Area tersebut yakni penguatan manajemen perubahan, tata laksana, SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
Dalam rangka itu, Kejati telah bentuk Tim Kerja dan Tim Penilai Daerah yang dipilih melalui rapat seluruh pegawai. “Perubahan sistematis dilakukan demi ciptakan budaya pelayanan prima yang sesuai tujuan WBK dan WBBM,” katanya menjelaskan.
Selain pembentukan tim, reformasi juga melibatkan perubahan pola pikir dan perilaku ASN secara konsisten. Langkah itu memperkuat kerja-kerja hukum berbasis integritas dan menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga terpercaya.
Dirinya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu memberikan energi positif dan semangat baru. Ia menegaskan bahwa kinerja optimal harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik hukum yang semakin baik.
Sumber: RRI Ternate