Ternate – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan kembali meringkus terduga pelaku pencurian alat elektronik di Ternate. Terduga pelaku berinisial FT alias Fandi (31) ditangkap usai mencuri power amplifier di wilayah Kelurahan Mangga Dua.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIT saat mobil korban dalam keadaan terparkir. Terduga pelaku akhirnya diringkus di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (12/7/2025) lalu.
Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi tertanggal 12 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/71/VII/2025/Ternate Selatan yang disampaikan oleh pihak korban.
“Yang bersangkutan diamankan pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIT,” ujar Kapolsek kepada rri.co.id, Selasa, (15/7/2025). Penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Ternate Selatan setelah menerima laporan masyarakat mengenai kejadian.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa power amplifier, handphone, dan motor Honda Beat DB 3328 AZ. Motor tersebut digunakan terduga pelaku untuk menjalankan aksinya mencuri barang di beberapa titik Kota Ternate.
“Jadi, terduga pelaku ini ambil barang bukti power di dalam mobil yang sedang terparkir,” ucap Kapolsek menjelaskan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terduga pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut secara langsung.
Terduga pelaku juga mengaku telah beberapa kali mencuri barang elektronik di berbagai wilayah dalam Kota Ternate. Beberapa barang hasil curian dijual di konter handphone yang berada di Kelurahan Kota Baru Ternate.
“Beberapa kelurahan diantaranya Gambesi, Mangga Dua, Salero, Tanah Raja, Tanah Tinggi, Jati, Takoma,” katanya. Ia juga menyebutkan lokasi lainnya seperti Toboko, Kota Baru, Bastiong, dan Kelurahan Akehuda sebagai sasaran.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses pengembangan. Polisi mendalami kemungkinan terduga pelaku terlibat jaringan pencurian barang elektronik di wilayah Kota Ternate.
Sumber: RRI Ternate