Kawasan Asia

KJRI Mumbai Evakuasi Sembilan ABK WNI yang Terlantar

×

KJRI Mumbai Evakuasi Sembilan ABK WNI yang Terlantar

Sebarkan artikel ini
Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara india di India yang berhasil dievakuasi dari kapal MV Sencer 1. (Foto: KJRI Mumbai)

Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai, India, memfasilitasi dan membantu pemula sembilan anak buah kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI). Ini yang sebelumnya terlantar di kapal barang berbendera Tanzania MV Sencer 1 akibat kasus penentaran.

Konsul Jenderal (Konjen) Indonesia di Mumbai Edy Wardoyo mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas solidaritas. Serta komitmen mereka dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para ABK WNI ini.

“Ini adalah contoh nyata diplomasi perlindungan WNI. Ini yang mengedepankan kolaborasi dan pendekatan kemanusiaan,” kata Konjen Edy dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025). 

Pernyataan KJRI tersebut menguraikan bahwa proses penandatanganan atau persetujuan akhir dilakukan pada Kamis (26/6) setelah keluarnya Putusan Pengadilan Tinggi Mumbai tertanggal 25 Juni 2025. Ini yang memberikan landasan hukum dengan pertimbangan kondisi darurat dan aspek kemanusiaan. 

Para ABK menyampaikan rasa terima kasih dan terima kasih atas pendampingan penuh KJRI Mumbai sejak awal kasus dan mendapatkan dukungan serta bantuan dari KBRI New Delhi. Se lama lebih dari enam bulan, diketahui bahwa para ABK menghadapi kondisi berat, termasuk tidak menerima gaji dan pasokan kebutuhan dasar.

Berkat upaya advokasi hukum, bantuan logistik, dan fasilitasi repatriasi oleh KJRI Mumbai. Kesembilan ABK akhirnya dapat meninggalkan kapal dan segera kembali ke tanah air.

Proses pemulangan ini merupakan hasil pendekatan dan kolaborasi intensif antara KJRI Mumbai, Direktorat Jenderal Perkapalan India (DG Shipping), Otoritas Pelabuhan Mumbai (Otoritas Pelabuhan Mumbai). Serta dukungan dari serikat pelaut internasional International Transport Workers’ Federation (ITF) dan National Union of Seafarers of India (NUSI).

“KJRI Mumbai kembali menegaskan komitmennya untuk terus melindungi WNI di wilayah kerjanya.Termasuk dalam kasus-kasus ketenagakerjaan dan krisis kemanusiaan,” ujarnya. 

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *