Gubernur Malut

Gubernur Sherly Dukung 4 Program Prioritas Badan Bahasa di Malut

×

Gubernur Sherly Dukung 4 Program Prioritas Badan Bahasa di Malut

Sebarkan artikel ini
Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Hotel Bela Ternate, Kamis (19/6/2025). (Foto: Balai Bahasa Malut)

Ternate, FaktaInvestigasi – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Laos di Hotel Bela Ternate, Kamis (19/6/2025). Dalam audiensi itu, Balai Bahasa menyampaikan empat program prioritas Badan Bahasa dan mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Sherly.

Adapun empat program prioritas Badan Bahasa, yaitu Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara, Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyampaikan perlunya sinergi yang kuat antara Balai Bahasa dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyukseskan pelaksanaan empat program prioritas tersebut.

Tim Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara juga menjelaskan terkait program yang telah dilaksanakan dan mendukung program kerja Gubernur Provinsi Maluku Utara. Program kerja tersebut adalah Pelindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimbingan Teknis Pengajar Utama Bahasa Daerah di Provinsi Maluku Utara.

“Selain itu, Balai Bahasa juga menyediakan layanan bahan bacaan bermutu dalam bentuk cerita anak Maluku Utara. Kegiatan UKBI Adaptif, ahli bahasa, dan pendampingan penggunaan bahasa Indonesia di lanskap dan dokumen resmi negara,” kata Nukman.

Dalam kesempatan tersebut tim Balai Bahasa menyampaikan pula tentang peningkatan fungsi bahasa negara melalui program bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di Maluku Utara.

Sejak tahun 2023, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara telah memfasilitasi pelayanan program BIPA melalui kegiatan bimbingan teknis ke perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), seperti PT Harita Nickel. Sesuai dengan amanat perpres, setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib memberikan pelatihan bahasa Indonesia.

“Sayangnya, beberapa perusahaan belum menjalankan pelatihan tersebut. Untuk itu, perlunya regulasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar semua perusahaan dapat memberikan pelatihan bahasa Indonesia bagi TKA,” ucap Nukman.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyambut baik pertemuan tersebut. Sherly pun menyampaikan dukungan pemerintah provinsi terhadap program-program yang dilaksanakan khususnya pada tahun 2025 ini.

Gubernur Sherly juga menyampaikan akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengoordinasikan dengan dinas terkait. Ia juga meminta Balai Bahasa berkoordinasi langsung dengan dinas terkait untuk pelaksanaan berbagai program tersebut.

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *