Ternate, FaktaInvestigasi – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sulawesi Utara kembali melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dua toko elektronik di Kelurahan Gamalama Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Olah TKP tersebut dilaksanakan tim Labfor bersama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Jumat (20/6/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi menyatakan, dari olah TKP yang dilakukan, tim mengamankan enam sampel sisa kebakaran untuk dilakukan pengujian di Labfor.
Enam sampel yang diamankan dalam proses olah TKP tersebut adalah, sisa kabel bekas kebakaran, puing bangunan hingga arang. “Semua sampel ini, nanti dibawa untuk diuji,” ujar AKP Umar.

Kasi Humas juga mengakui, olAh TKP yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti yang ada di tempat kejadian guna mengetahui pasti penyebab kebakaran menghanguskan dua toko di Kelurahan Gamalama.
“Sementara kita belum bisa menyimpulkan hasilnya, karena masih akan diuji oleh Labfor, nanti jika hasilnya sudah ada baru akan kita sampaikan,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, selain olah TKP di Kelurahan Gamalama, tim Bidlabfor Polda Sulut sebelumnya melaksanakan olah TKP kebakaran satu ruko yang berlokasi di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Kota Ternate Selatan.
Dalam olah TKP kebakaran di Bastiong dirinya juga mengakui, tim Labfor juga mengamankan beberapa sampel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Hasilnya kita tunggu saja dari Labfor, kalau sudah ada hasil, selanjutnya akan kami umumkan ke publik,” ucapnya mengakhiri.
KBRN