Halteng, Faktainvestigasi – Proyek Talud Penahan Ombak di Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, diduga mengalami penyimpangan. Hal tersebut membuat Masyarakat setempat melaporkan atas kejanggalan tersebut kepada media Faktainvestigasi, yang kemudian meninjau lokasi proyek yang berlokasi di Tanjung Kalero, Desa Loleo.
Dalam investigasi di lapangan, salah satu pekerja proyek menyampaikan bahwa pekerjaan yang mereka lakukan mengikuti perintah pemborong. Proyek talud ini merupakan Pokir (Pikiran Rakyat) dari anggota DPRD Partai PDIP dan dibiayai oleh APBD dengan anggaran senilai Rp 750.000.000,00.
Ketika ditanya tentang spesifikasi konstruksi, pekerja tersebut menjelaskan bahwa lebar dan panjang talud sudah sesuai dengan spesifikasi. Namun, kedalaman pondasi tidak memenuhi standar yang tercantum dalam gambar proyek, yang seharusnya 85 cm. Kenyataannya, pondasi yang dibuat hanya terdiri dari tiga susun batu dengan kedalaman sekitar 30-40 cm saja.
“Kalau dia punya lebar sudah sesuai yaitu 1 meter dan panjang juga sudah sesuai, tapi kalau kedalaman fandasi hanya 30 atau 40 cm,” ungkap pekerja tersebut kepada Awak Media Faktainvestigasi di lokasi kerja.
Pekerja itu juga meminta agar informasi yang diberikan tidak disampaikan seolah-olah berasal dari dirinya. “Kita harap jang sampe bilang kalau kita yang kastau eee,” pintanya.
Seorang warga Desa Loleo menambahkan bahwa pengawasan terhadap proyek seperti ini harus lebih ditingkatkan agar talud yang dibangun kuat dan kokoh. Dia mengingatkan kasus serupa yang terjadi di Desa Aer Salobar, di mana talud yang baru dibangun sudah retak dan bahkan roboh.
“Ngoni wartawan deng anak kampung harus terus mengawasi supaya dong jang kerja sebarang. Model Swering yang di Desa Aer Salobar belum lama saja so retak-retak, bahkan sekarang so roboh,” harap warga tersebut.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, agar serius mengusut kontraktor nakal dan tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam proyek ini. (Yeri)