Jakarta – Polda Metro Jaya beberapa hari terakhir terus melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bahwa Polri memiliki tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Sehingga mau tidak-mau pastinya terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, terkait apa pun itu.
“Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum,” ujar Ade Ary, Kamis (29/8/2024).
Polda Metro Jaya sendiri, kata dia, melakukan pengamanan aksi Demonstrasi dengan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Walau demikian, polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya.
“Seperti menyapa, memberi makan dan memberi minum massa aksi,” ucapnya.
Perihal adanya sejumlah orang terkait demo yang diamankan, kata Ade Ary, Polda dan polres jajaran telah memulangkan semuanya. Termasuk barang-barang yang juga sempat turut diamankan kepolisian.
“Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya,” kata dia.
“Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka,” imbuh Ade Ary.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, yang menyampaikan pendapat secara tertib.
“Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada pengerusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat . Kami empati dan prihatin,” kata dia.
Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap tertib dan aman di lingkungannya masing-masing.
“Masing-masing melakukan evaluasi untuk keselamatan diri, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas Ade Ary.(Bamsur).