Halut – Didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Janlis G.Kitong, S.AP dan Partai Hanura Sahril Rauf serta jajaran pengurus Partai pendukung dan diiringi ribuan pendukung dari masyarakat, Berkas Dokumen Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Periode 2024-2029 Stefi Pasimanyeku, SH dan Abdul Aziz Hakim, SH.MH dinyatakan diterima dengan benar dan lengkap oleh KPU Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (28/08/2024).
KPU Halmahera Utara menerima kedatangan Pasangan balon Stevi dan Aziz pada pendaftaran hari ini menjadi pasangan terkahir yang mendaftar di KPU Halmahera Utara yaitu kurang lebih pukul 15.45 wit, didampingi oleh Ketua Pengurus DPC Partai Demokrat Janlis G.Kitong dan Partai Hanura Sahril Rauf beserta jajaran pengurus partai pengusungnya.
Menariknya kedatangan pasangan calon tersebut juga diiringi musik dan tarian adat Halmahera Utara. Sementara, kostum yang digunakan oleh pasangan Bakal Calon tersebut menggunakan kemeja putih dengan logo partai Demokrat dan Hanura di bagian dada kiri dan celana hitam serta dengan penutup kepala disebut tuala berwarna biru.
Setelah penyambutan yang dilakukan oleh jajaran KPU kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Stevi dan Aziz, mereka langsung di arahkan untuk melakukan registrasi dengan mengisi daftar hadir kemudian proses pendaftaran pun berjalan di ruang gedung KPU setempat.
Ketua DPC Partai Demokrat Janlis G.Kitong dalam sambutannya mewakili partai Politik sebagai pengusung bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara pada periode 2024-2029 ini, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat dan Partai Hanura dalam kanca politik Pilkada 2024 akan menjalankan sistem Politik Santun, dan berjanji akan selalu menjaga ketertiban dan kedamaian dalam proses Pilkada ini.
“Kami akan menjalankan Politik santun dan berjanji akan selalu menjaga ketertiban dan kedamaian dalam proses politik pada Pilkada 2024 ini,” Pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil, menyampaikan bahwa Pilkada serentak banyak dinamika dan perbedaan yang terjadi itulah proses sebuah Demokrasi. Untuk itu, bersama-sama tetap menjaga kedamaian dalam proses Pilkada 2024 ini.
“Karena seluruh bakal calon ini adalah putra Putri terbaik negeri ini. Untuk itu, kita sama-sama bekerja, berkolaborasi dengan stack holder terkait dalam semua kegiatan, agar pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Djalil juga mengatakan bahwa ada dua indikator yang menjadi proses pemeriksaan syarat pencalonan yaitu meliputi, kelengkapan dan benar berkas calon serta pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kebenaran syarat pencalonan calon, dan jika belum lengkap, KPU akan mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi kembali.
“Jika sudah selesai verifikasi akan diberikan tanda terima dan diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Ternate dan pemeriksaan bebas narkoba Oleh BNN di Ternate,” ungkapnya.
Dan setelah melalui pemeriksaan berkas pasangan bakal calon, Ketua KPU bersama anggotanya langsung menyampaikan kepada partai pengusung dan bakal calon pasangan Stefi dan Aziz bahwa berkas pencalonannya telah benar dan lengkap.
“Dalam sistematika model tanda terima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Stefi Pasimanyeku, SH dan Wakil Bupati Abdul Aziz Hakim, SH.,M.H yang diusung oleh 2 Partai yaitu Partai Hanura memiliki 5.749 suara sah dan Partai Demokrat 11.003 suara sah dan Partai Hanura memiliki 5.749 suara sah, dengan total suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 16.752 suara sah. Pemeriksaan syarat berkas pasangan calon yang terdiri dari pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon, dengan demikian dinyatakan lengkap dan benar,” ungkapnya ketua KPU Halut Abdul Jalil, SH. (Yeri)