Jakarta, Fakta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) yang menjerat dirut nonaktif Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi.
Juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardika mengatakan, tim penyidik memanggil dua saksi dari PT KB Valbury Sekuritas. Keduanya yakni Head of Institutional KB Valbury Sekuritas Stephanus Adi Prasetyo dan Abdul Rahman.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi TPK terkait kegiaran Investasi PT Taspen Persero, hari ini, Rabu (14/8/2024). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Tim penyidik telah menggeledah kantor sekuritas di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Dari penggeledahan itu, penyidik mendapatkab bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Di antara bukti itu berupa dokumen hingga barang bukti elektronik. “Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” kata Tessa, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih. Bahkan, Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya, juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun, namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
ARM/KBRN