Jakarta, Fakta – Polisi mensosialisasikan tata cara membuat surat izin keramaian di sejumlah hotel di Jakarta Pusat. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polsek Kemayoran di sebuah hotel yang berlokasi di Kelurahan Gunung Sahari Selatan.
Kasie Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, mengatakan sosialisasi dilakukan terkait sejumlah kejadian menghebohkan. “Terutama yang diadakan di hotel,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Menurut Ricky, sosialisasi dilakukan agar kasus seperti kontes kecantikan transgender tidak terulang. Diketahui, acara yang berlangsung di salah satu hotel di Sawah Besar itu tidak memiliki surat izin pihak terkait.
“Kami menjaga supaya tidak ada komentar dari beberapa golongan masyarakat dengan alasan melanggar norma-norma,” ujarnya. Apalagi jika ternyata kegiatan itu tidak memiliki izin keramaian.
Saat sosialisasi, Ricky menegaskan jangan sampai peristiwa serupa terjadi di hotel-hotel di wilayah Kemayoran. “Akan berdampak besar jika pemilik atau manajer hotel kecolongan event yang ilegal atau melanggar norma,” ucapnya.
Menurut Ricky, di wilayah Kemayoran juga akan digelar sejumlah event besar yang berlangsung di hotel. Karena itu, dia meminta pihak penyelenggara melengkapi surat izin keramaian sebagai tanda legalnya kegiatan tersebut.
“Ini juga sesuai arahan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Kemayoran,” ujar Ricky. Yang penting, lanjut dia, setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak harus disertai surat izin keramaian.
ARM/KBRN