Pemilu

KPU Tidore Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 83.893 Pemilih

×

KPU Tidore Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 83.893 Pemilih

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024) di Aula KPU Tidore. (Foto: KPU Tikep/RRI/Fakta)

Tidore, Fakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Rapat pleno berlangsung di Aula kantor KPU Tidore, dipimpin oleh Ketua KPU, Randi Ridwan, bersama empat komisioner lainnya, Sabtu (10/8/2024).

Ketua KPU Randi Ridwan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa DPS yang telah ditetapkan berjumlah 83.893 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 41.695 pemilih laki-laki dan 42.198 pemilih perempuan.

“Alhamdulillah, hari ini KPU Kota Tidore kepulauan sudah melaksanakan pleno penetapan DPS untuk Pilkada 2024, sebanyak 83.893 pemilih. Jumlah pemilih ini, tersebar di 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 89 kelurahan dan desa di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Randi.

Ia menegaskan, proses rekapitulasi DPS ini adalah langkah awal yang krusial dalam mempersiapkan Pilkada 2024. KPU akan terus memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar.

“Dengan penetapan DPS ini, kami berharap proses Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan lancar dan sukses. Selain itu, KPU juga akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak suara pada Pilkada 27 November nanti,” ujar Randi menambahkan.

Randi juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut serta dalam pemutakhiran data pemilih. Ia mengimbau warga yang belum terdaftar atau mengalami perubahan data untuk segera melapor ke petugas KPU setempat.

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *