Halteng, Fakta – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda-Malut) melalui Bidang Propam melaksanakan sosialisasi tentang netralitas anggota Polri dalam menghadapi Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula Polres Halmahera Tengah, Selasa (13/8).
Sosialisasi kepada personel Polres Halmahera Tengah ini dibawakan oleh Ka Subid Wabprov AKBP Syamsul Alam bersama tim, didampingi Wakapolres Halmahera Tengah, Kompol Abubakar.
AKBP Syamsul dalam penyampaiannya menegaskan, anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
Beberapa pelanggaran yang perlu dipahami anggota Polri yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan kode etik.
“Pada Pemilu 2024, seluruh jajaran Polres Halteng diingatkan untuk bersikap netral tanpa memihak atau mendukung pasangan calon atau partai politik tertentu. Hal ini menjadi komitmen nyata untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” kata dia.
Lanjut dia, dalam melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang anggota Polri harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Ia pun berharap netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024 dapat menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
AD/TS