Rapat pleno KPU dan penetapan DPT oleh KPU Halut, Minggu (11/8/2024). (Foto: Dubes/Fakta)

Halut, Fakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten dalam Pemilu 2024. Rapat pleno terbuka yang digelar di Grend Land Tobelo, pukul 14.00 Wit, pada Minggu (11/07/ 2024) siang.

 

Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara Abdul Djalil Djurumudi, dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Utara, Divisi Data Sefriyando Bitakono, Divisi Teknis Jarnawi Dudungo, Divisi Hukum Rudolf R Pangkey, Divisi SDM Adinda Musa, Bupati Halmahera Utara yang diwakili Kepala Kesbangpol, Ketua Bawaslu beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Dandim 1508 Tobelo, Kapolres Halmahera Utara diwakili (Kabag Ops), Kalapas Tobelo, Perwakilan PT. NHM serta Ketua PPK dan Anggota PPK se-Kabupaten Halmahera Utara.

 

Peserta rapat pleno KPU Halut, Minggu (11/8/2024). (Foto: Dubes/Fakta)

 

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara Abdul Djalil Djurumudi, membuka acara, yang kemudian diikuti dengan pembukaan resmi rapat pleno selanjutnya pleno diawali dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dari 17 kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara.

 

Selanjutnya, Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Halmahera Utara Bang Edy (Sapaan akrabnya) membacakan Rekapitulasi DPS dan diikuti dengan penyampaian tanggapan oleh perwakilan peserta yang hadir maupun dari Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara. Rapat pleno kemudian diakhiri dengan penandatanganan BA Pleno dan penyerahan BA pada Bawaslu, Kabag Ops Polres Halmahera Utara, Kasdim 1508 Tobelo, Kepala Kesbangpol danKalapas Tobelo.

 

Rapat pleno KPU Halut, Minggu (11/08/2024). (Foto: Dubes/Fakta)

 

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara Bang Lilo ( Sapaan Akrabnya) berharap bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan DPS ini dapat memuat semua penduduk yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Utara, sehingga dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada nanti.

 

“Semoga Pemilu 2024 di Kabupaten Halmahera Utara berjalan dengan aman, jujur, adil, damai, dan demokratis,” ungkapnya.

 

Peserta rapat pleno KPU di Halut, Minggu (11/8/2024). (Foto: Dubes/Fakta)

 

Diketahui hasil pleno DPS KPU Kabupaten Halmahera Utara menetapkan 140.882 pemilih dalam DPS yang terdiri dari 71.088 pemilih laki-laki dan 69.794 pemilih perempuan, jumlah kecamatan 17, jumlah TPS untuk TPS reguler 150 dan TPS loksus 1, jadi jumlah keseluruhan ada 151 TPS.

 

“Selanjutnya usai ditetapkannya daftar pemilih sementara (DPS) KPU Kabupaten Halmahera Utara akan dilanjutkan pleno di tingkat propinsi setelahnya KPU akan mendistribusikan DPS yang telah ditetapkan dari hasil rapat pleno kepada setiap PPS, untuk diumumkan ke tempat-tempat strategis,” tutupnya.

 

DUBES/CAKEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *