Ternate, Fakta – Perekonomian Maluku Utara pada Triwulan II 2024 mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,76 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha sebagaimana rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Senin (5/8/2024).
Perekonomian Maluku Utara Triwulan II 2024 berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp23,4 triliun. Dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp13,3 triliun.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 25,17 persen.
Disusul Industri Pengolahan sebesar 17,06 persen. Selanjutnya, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 15,97 persen.
Sementara, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang masih cukup berperan dalam perekonomian Maluku Utara mengalami pertumbuhan sebesar 4,82 persen.
“Leading sektor ekonomi Maluku Utara, yaitu Industri, Pertambangan, Pertanian, Perdagangan, dan Administrasi Pemerintahan terus tumbuh”, kata Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat.
Tiga lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah Administrasi Pemerintahan, Industri, dan Perdagangan. Pertumbuhan Industri Pengolahan ditopang oleh masih kuatnya permintaan global Feronikel, Nickel Matte, MHP, Nickel Sulphate dan Cobalt Sulphate.
Namun, pada triwulan ini pertumbuhan kategori pertambangan relatif lebih lambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan industri logam dasar.
Sementara, Pertanian tumbuh sebesar 4,82 persen pada Triwulan II 2024. Kontributor tumbuhnya kategori ini adalah meningkatnya produksi hasil perikanan, perkebunan dan kehutanan.
Sedangkan, Ekonomi Maluku Utara Triwulan II 2024 dibanding Triwulan I 2024 tumbuh sebesar 6,89 persen (q-to-q). Pertumbuhan terjadi pada 15 lapangan usaha.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Industri Pengolahan sebesar 18,52 persen. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 7,75 persen, serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 3,77 persen.
Sementara itu, lapangan usaha yang mengalami kontraksi adalah Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 1,87 persen serta Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,25 persen.
AD/RRI