Nasional

Redam Akses Judi Online, Kemenkominfo Fokus Tutup VPN

×

Redam Akses Judi Online, Kemenkominfo Fokus Tutup VPN

Sebarkan artikel ini
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers di Kantor Kominfo Jakarta. (Foto: Humas Kominfo/Fakta)

Jakarta, Fakta – Menkominfo RI Budi Arie Setiadi mengatakan, Kemenkominfo fokus melalukan penutupan Virtual Private Network (VPN) gratis. Tujuannya, guna meredam akses masyarakat terhadap situs-situs judi online (Judol).

“Per-kemarin itu tiga VPN gratis dulu kami uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online. Nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir,” kata Menteri Budi dalam keterangan persnya, Jumat (2/8/2024) kemarin.

Menkominfo mengungkapkan, terdapat 20-30 perusahaan yang menyediakan jasa VPN yang tercatat oleh pemerintah Indonesia. Sementara, layanan VPN berbayar memang tidak ditutup pemerintah.

“Hanya tiga yang baru ditutup aksesnya, terkhusus untuk layanan VPN tak berbayar, layanan VPN berbayar memang tidak ditutup. Karena dinilai memiliki segmentasi pasar yang berbeda dan masih ada masyarakat yang membutuhkannya,” ucap Budi.

Apabila hasil evaluasi penutupan tiga VPN tersebut kurang berdampak, Budi menegaskan, tidak menutup kemungkinan VPN gratisnya akan ditutup. Kemenkominfo menginginkan, masyarakat menjauhi situs-situs haram judi online.

“Kami bertahap, nanti kami lihat terus, setiap hari, setiap waktu, kami evaluasi. Manakala kita perlu tutup VPN lain ya kita tutup juga,” ujarnya.

ARM/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *