Halteng, Fakta – Menjelang pilkada 2024 Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersama jajaran Polsek dan Pol Subsektor meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kepolisian Halteng juga melaksanakan delapan program prioritas Polres, salah satunya narkoba dan minuman keras.
Dalam kegiatan itu, Polres menggagalkan penyeludupan miras jenis cap tikus sebanyak 800 kantong plastik.
Kasi Humas Polres IPDA Ramli Soleman ketika dikonfirmasi mengatakan, miras yang disita itu berasal dari desa Ruko, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara.
Miras tersebut milik AS dan TB. Awalnya mereka berangkat dari Desa Ruko menggunakan pikap warna hitam dengan nomor polisi DG 1822 XY menuju Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah.
Pukul 05:00 WIT, mobil tersebut tiba di Dusun Lukulamo. 400 kantong miras lantas diturunkan di salah satu kosan yang sebelumnya telah dipesan AB. Sisanya lagi diedarkan di seputaran Desa Gemaf dan Fritu, Kecamatan Weda Utara.
Dua jam kemudian, Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA AR Jauhati menerima informasi dari warga terkait peredaran miras. Polisi lalu menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku dan barang bukti.
Saat diamankan, miras sudah diedarkan sehingga BB tidak ada dalam mobil. Polisi lalu melakukan pengembangan ke kosan yang di huni AB dan berhasil mengamankan BB kurang lebih 138 kantong.
“Saat ini ketiga pelaku penjual dan pembeli diamankan dan dimintai keterangan oleh personel Pol Subsektor Weda Tengah atas dugaan pelanggaran Perda Halteng Nomor 12 Tahun 2019 dan tipiring menjual minuman keras tanpa izin Pasal 55 ayat (1),” ungkapnya.
Ramli mengaku, miras merupakan akar permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan delapan program prioritas Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dam kita semua komitmen laksanakan tugas secara profesional maka nama baik Polri akan harum di mata masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan laporan terkait penjualan miras dan komitmen Polres Halteng untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.
AD/TS