Hukum Pidana & Korupsi

Bos Tambang Dicecar KPK dalam Kasus Eks Gubernur Maluku Utara

×

Bos Tambang Dicecar KPK dalam Kasus Eks Gubernur Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat menggelar jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Foto: Antara/Fakta)

Jakarta, Fakta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar bos perusahaan tambang, HA, terkait kepemilikan perusahaan tambang dalam kasus eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik telah memeriksa Direktur Utama PT Duta Halmahera Abadi; Direktur Utama PT Duta Halsel Mining berinisial HA.

“Hadir. Didalami terkait dengan kepemilikan tambang yang bersangkutan,” kata Tessa, Selasa (30/7/2024).

Meski demikian, Tessa tidak mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan terhadap HA.

Beberapa waktu terakhir, KPK gencar memanggil sejumlah bos perusahaan tambang menyangkut perkara Abdul Gani. Pada Selasa (23/7/2024), penyidik memeriksa bos perusahaan tambang, SM, terkait usaha tambang di Malut.

Berdasarkan laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), SM merupakan orang dekat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut Tessa, penyidik masih mendalami apakah terdapat aliran dana kepada memberikan uang kepada AGK.

“Yang jelas ada keterlibatannya. Bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik,” tandas Tessa.

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *